Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 21 Mei 2019

Profil Perusahaan

PT. Plasma Nutfah Marind Papua Adalah Salah Satu Unit Usaha, pada pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman  Kelas Perusahaan Kayu Serat Di Kabupaten Merauke, Papua Beroperasi Berdasarkan SK -648/Men - HUT - II/2011 Tanggal 14 November 2011,
Melakukan Pengelolaan Kawasan Hutan Seluas  64.050 Hektar, Wilayah Kerja Meliputi 2 Distrik, Yaitu Distrik Okaba dan Distrik Kaptel

Visi
Kelestarian Pengelolaan Hutan Demi  Tercapainya Kontinuitas Produksi Hasil Hutan

Misi
Pengelolaan Hutan Sebagai Hutan Industri Untuk Keuntungan Bagi Perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui manajemen yang ramah lingkungan, Mneingkatkan Taraf hisup masyarakat yang berdaya guna
Membantu pembangunan dan meningkatkan iklim mikro maupun Makro

Pemegang Izin IUPHHK - HT
Keputusan IUPHHK - HT
    • Nomor                                 : SK. 648/Men -hut-II/2011
    • Luas Izin                             : 64.050 Ha
    • Kelas Perusahaan                : Kayu Serat
    • Status Permodalan              : ( Penanaman Modal Asing)
    • Kepemilikan Modal             : Moorim International Co. Ltd (99%) Moorim P & P Co. Ltd (1%)
    • Izin RKU                            : Tahun 2014
    • Izin RKT                             : Tahun 2015
    • Rencana Industri                 : Chip Mill


    Susunan Komisaris Dan Direksi :

    • Direktur Utama                  : Ahn Gook Chan
    • Letak Areal                        : 139 30 ̊00” – 140 03 ̊38”BT     07 52 ̊43” – 08 02 ̊57”LS


    Administrasi Perusahaan :
    • Provinsi                            : Papua
    • Kabupaten                        : Merauke 
    • Kecamatan ( Distrik )       : Okaba dan Kaptel
    • Kampung                          : Buepe


    Jenis Tanaman yang Ditanam : 
    • Acacia Mangium
    • Eucalyptus Pelita

    PT. PLASMA NUTFAH MARIND PAPUA